Dari Meja Pengadilan Penulis (5/8): Syair Islami Sri Wahyuni Sastradiharjo dalam Tafakur Cinta
KRITIK SASTRA, FLP.or.id - Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Notulensi Pengadilan Penulis akan dimuat secara berseri di laman ini. Pertama dimulai dengan terdakwa H.D. Gumilang dan karyanya yang mengulas sejarah nabi. Kedua, ditampilkan catatan Pengadilan atas penulis Robi Afrizan Saputra dan buku "Sedang Memperjuangkanmu". Ketiga, merupakan isi notulensi atas karya M. Ginanjar Eka Arli. Keempat, giliran catatan untuk puisi-puisi Asep Dani. Kali ini, bedahan atas syair-syair Sri Iswahyuni.
Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo...
