Selasa, April 28Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Pernyataan Sikap FLP tentang Konsistensi Pembelaan terhadap Palestina dalam Kebijakan Nasional dan Internasional

PERNYATAAN SIKAP FORUM LINGKAR PENA (FLP)
Tentang Konsistensi Pembelaan terhadap Palestina dalam Kebijakan Nasional dan Internasional

 

Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Forum Lingkar Pena (FLP) sebagai komunitas kepenulisan yang berkomitmen pada nilai keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan bangsa-bangsa, menyatakan sikap tegas bahwa pembelaan terhadap Palestina bukan sekadar isu politik luar negeri, melainkan panggilan moral dan konstitusional bangsa Indonesia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap kebijakan ekonomi, diplomasi, dan kerja sama internasional Indonesia harus konsisten dengan sikap anti-penjajahan dan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

1. Terkait Bergabungnya Indonesia dalam Inisiatif BoP yang Diinisiasi Presiden Amerika Serikat
FLP mengingatkan bahwa Amerika Serikat selama ini dikenal sebagai sekutu utama Israel dalam penjajahan dan genosida terhadap rakyat Palestina. Setiap langkah strategis yang mempererat aliansi geopolitik harus dievaluasi secara kritis agar tidak melemahkan posisi moral Indonesia dalam membela Palestina.

Kami menegaskan:

  • Indonesia tidak boleh terseret dalam konfigurasi geopolitik yang berpotensi mengaburkan sikap tegas terhadap penjajahan Israel atas Palestina.
  • Politik luar negeri bebas-aktif harus dimaknai sebagai keberpihakan pada keadilan global, bukan netralitas pasif terhadap penindasan.
  • Setiap kerja sama strategis wajib mempertimbangkan implikasinya terhadap konsistensi dukungan Indonesia bagi perjuangan rakyat Palestina.

2. Terkait Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Forum Lingkar Pena memandang bahwa tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza menuntut langkah nyata dan terukur dari komunitas internasional, termasuk Indonesia.

Kami menegaskan bahwa:

  • Pengiriman pasukan TNI dapat dipertimbangkan dalam kerangka misi kemanusiaan dan perdamaian, bukan dalam konteks agresi militer.
  • Keterlibatan tersebut harus berada dalam koridor hukum internasional dan, bila memungkinkan, di bawah mandat lembaga internasional yang sah.

Kehadiran Indonesia di Gaza harus bertujuan untuk melindungi warga sipil, mendukung distribusi bantuan kemanusiaan, serta menjaga stabilitas dan keselamatan rakyat Palestina.

3. Terkait Perjanjian Dagang Indonesia–Amerika Serikat (Tarif Bea Masuk Nol Persen)

FLP memandang bahwa liberalisasi perdagangan tidak boleh dilepaskan dari dimensi etis dan politik global.

Kami mendesak agar:

  • Pemerintah memastikan tidak ada klausul yang membuka celah masuknya produk yang memiliki keterkaitan dengan entitas yang mendukung penjajahan Israel.
  • Transparansi penuh diberikan kepada publik mengenai dampak politik dan ekonomi dari perjanjian tersebut.
  • Kedaulatan ekonomi dan solidaritas terhadap Palestina menjadi pertimbangan strategis, bukan sekadar pertumbuhan angka perdagangan.

Kebijakan ekonomi harus sejalan dengan komitmen moral bangsa terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

4. Terkait Desakan Pencabutan Izin PT Ormat Geothermal Indonesia

Jika terbukti bahwa PT Ormat Geothermal Indonesia memiliki afiliasi langsung dengan perusahaan berbasis di Israel atau berkontribusi pada perekonomian negara penjajah tersebut, maka hal ini menjadi persoalan serius secara moral dan konstitusional.

FLP menegaskan:

  • Pemerintah wajib melakukan audit transparan terhadap struktur kepemilikan dan aliran manfaat ekonomi perusahaan tersebut.
  • Segala bentuk kerja sama ekonomi yang berpotensi memperkuat entitas yang mendukung penjajahan atas Palestina harus dihentikan.
  • Pencabutan izin operasional merupakan langkah yang sah dan konstitusional apabila ditemukan keterkaitan langsung dengan kepentingan penjajahan.

Penegasan Sikap

Forum Lingkar Pena menyatakan bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari identitas moral bangsa Indonesia. Dukungan tersebut harus tercermin bukan hanya dalam pidato diplomatik, tetapi juga dalam kebijakan ekonomi, investasi, dan aliansi strategis. Sebagai negara dengan sejarah panjang dalam misi perdamaian dunia, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk mengambil peran aktif dalam meredakan krisis kemanusiaan di Palestina. FLP menekankan bahwa pembelaan terhadap Palestina bukan hanya dalam bentuk pernyataan politik, tetapi juga melalui kontribusi nyata bagi keselamatan dan martabat rakyatnya.

Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk:

  • Menguatkan solidaritas kemanusiaan terhadap rakyat Palestina, melalui doa bersama, pelaksanaan qunut nazilah, serta penggalangan donasi kemanusiaan yang transparan dan akuntabel.
  • Mengawal kebijakan pemerintah agar tetap konsisten pada amanat anti-penjajahan
  • Menjadikan literasi, tulisan, dan karya sebagai medium perjuangan membela Palestina. Semoga Indonesia tetap teguh berdiri di barisan bangsa-bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

 

Bogor, 10 Ramadhan 1447 H./27 Februari 2026 M.
Disusun Oleh Divisi Kepalestinaan BPP FLP

Koordinator:
Taqiyah Syamsul Arifin
Anggota:
Nuril Annisa
Syilviya Romandika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This