Setiap anggota FLP memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mencantumkan logo FLP pada buku karya yang akan diterbitkan. Bagaimana caranya? Ikuti alur pencantuman logo FLP pada buku karya anggota berikut ini.
Pengajuan Karya
Penulis mengajukan naskah ke Divisi Karya Wilayah dalam bentuk MS. Word. Tim Divisi Karya Wilayah akan membaca dan menganalisis kelayakan bahasa dan nilai-nilai ke-FLP-an naskah.
Analisis Kelayakan
Jika naskah lolos, maka naskah akan dikirim oleh Divisi Karya Wilayah ke Divisi Karya BPP FLP melalui email divisikaryaflp@gmail.com. Namun jika tidak lolos, maka naskah akan dikembalikan ke penulis disertai dengan alasan penolakan dan masukan.
Balasan atas Pengajuan
Tim Divisi Karya BPP FLP akan mengecek ulang dengan membaca dan menganalisis kelayakan bahasa dan nilai-nilai ke-FLP-an naskah.
Jika tidak lolos, naskah akan dikembalikan ke Divisi Karya Wilayah disertai dengan alasan penolakan dan masukan.
Jika lolos, Tim Divisi Karya BPP FLP bersurat ke Ketua Umum untuk mengizinkan penggunaan logo FLP pada sampul buku. Kemudian Ketua Umum mengeluarkan surat izin penggunaan logo untuk penulis.
Melakukan Transaksi
Penulis membayar biaya penggunaan logo sebesar Rp30.000,00 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 703 310 1858 a.n. Lembaga Forum Lingkar Pena.
Konfirmasi
Konfirmasi pembayaran dan bukti transfer kirim ke 081234113968.
Mengirimkan Logo
Divisi Karya akan mengirimkan logo standar dengan resolusi tinggi ke email penulis.