Setiap anggota FLP memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mencantumkan logo FLP pada buku karya yang akan diterbitkan. Bagaimana caranya? Ikuti alur pencantuman logo FLP pada buku karya anggota berikut ini.

Pengajuan Karya
Penulis mengajukan karya ke Divisi Karya BPP FLP melalui surel divisikaryaflp@gmail.com.
Analisis Kelayakan
Tim Divisi Karya membaca dan menganalisis kelayakan bahasa dan nilai-nilai ke-FLP-an naskah tersebut.
Balasan atas Pengajuan
Jika tidak lolos, naskah akan dikembalikan kepada penulis disertai alasan penolakan dan masukan-masukan. Jika lolos, tim Divisi Karya akan bersurat kepada Ketua Umum FLP untuk mengizinkan penggunaan logo pada sampul buku. Setelah itu ketua mengeluarkan surat izin penggunaan logo kepada penulis.
Melakukan Transaksi
Penulis melakukan pembayaran untuk penggunaan logo sebesar Rp30.000 melalui
Bank Syariah Indonesia
703 310 1858 a.n. Forum Lingkar Pena
Konfirmasi
Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer ke nomor 0812 3411 3968
Mengirimkan Logo
Divisi Karya akan mengirimkan logo standar dengan resolusi tinggi ke surel penulis.