Senin, November 25Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Kritik Sastra

Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (4/7); Sosiologi Karya, “Kaum Beragama Negeri Ini”: Kontradiksi antar Simbol dan Praktik

Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (4/7); Sosiologi Karya, “Kaum Beragama Negeri Ini”: Kontradiksi antar Simbol dan Praktik

Kritik Sastra
Oleh TOPIK MULYANA, FLP.or.id - Secara stilistik, puisi “KBNI” kaya dengan majas kontradiksi. Secara tematik, ia berbicara tentang sikap kontradiktif kaum Islam Simbolik. MB menilai mereka terlampau mengedepankan simbol agama, namun pada saat yang bersamaan menistakan substansi ajaran agama. Perhatikan bait pertama berikut. Tuhan, lihatlah betapa baik kaum beragama negeri ini Mereka tak mau kalah dengan kaum beragama lain di negeri-negeri lain, demi mendapatkan ridhaMu, mereka rela mengorbankan saudara-saudara mereka Untuk berebut tempat terdekat di sisiMu mereka bahkan tega menyodok dan menikam hamba-hambaMu sendiri. Demi memperoleh rahmatMu mereka memaafkan kesalahan dan mendiamkan kemungkaran bahkan mendukung kelaliman. Untuk membuktikan keluhuran budi mereka terhadap setanpun mereka t...
Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (2/7); Sosiologi Pengarang, Mustofa Bisri sebagai Agamawan dan Sastrawan

Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (2/7); Sosiologi Pengarang, Mustofa Bisri sebagai Agamawan dan Sastrawan

Kritik Sastra
Oleh TOPIK MULYANA, FLP.or.id - Mustofa Bisri (selanjutnya akan disebut MB) adalah seorang tokoh pemuka agama Islam dari Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus sastrawan produktif dan diakui di tingkat nasional. Ketokohan MB sebagai agamawan memiliki kaitan erat dengan ketokohannya sebagai sastrawan. Dalam karya-karyanya, tergambar ekspresi keberagamaannya, baik yang berdimensi individual maupun yang berdimensi sosial. Keagamawanan dan kesastrawanan MB diperkuat oleh faktor sejarah, yakni sebagai salah seorang intelektual muslim yang turut memberi respons (kalau tidak dapat disebut perlawanan) terhadap ortodoksi negara ala Orde Baru melalui “jalan ketiga” (Latif, 2005: 568—569). Artinya, MB adalah salah seorang tokoh penting dalam kontestasi panjang dan pelik kaum intelektual yang memberi respons...
Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (1/7); Pengantar

Muslim Kelas Menengah Dalam Tiga Puisi Mustofa Bisri (1/7); Pengantar

Kritik Sastra, Opini
Oleh TOPIK MULYANA, FLP.or.id - Seiring runtuhnya Orde Baru dan lajunya reformasi, berbagai pandangan hidup atau ideologi pun mengemuka. Di antara ideologi tersebut, yang berkembang pesat adalah ideologi berbasis keagamaan, dalam hal ini Islam, memiliki basis massa yang besar (Al-Zastrouw, 2006: 2). Hal itu terutama terjadi di kota yang masyarakatnya tidak memiliki basis ilmu agama, namun memiliki semangat yang kuat dalam beragama. Gejala yang menonjol dari maraknya penganutan ideologi ini adalah terjadinya kompetisi antara penganut Islam ideologis dan pihak-pihak di luarnya, baik dengan sesama penganut agama Islam maupun dengan non-penganut Islam, dalam memperebutkan kekuasaan politik. Para ilmuwan muslim menyebut ideologi sejenis ini disebut Islam Politik, Islam Ideologis, Islam Radikal,...
Dari Meja Pengadilan Penulis (8/8-Habis): Novel Cinta Tuti Frutty dan Serpihan Cahaya Cinta

Dari Meja Pengadilan Penulis (8/8-Habis): Novel Cinta Tuti Frutty dan Serpihan Cahaya Cinta

Kritik Sastra
KRITIK KARYA, FLP.or.id - FLP Wilayah Jawa Barat mencatatkan sejarah dengan menghidupkan kegiatan tersebut. Persidangannya diselenggarakan pada Sabtu, 24 Desember 2017 di Sekolah Alam Jatinangor. Kegiatan itu diadakan di antara rangkaian acara Musyawarah Wilayah ke-5 FLP Jabar. Kendati semula direncanakan berlangsung selama 1 jam, tetapi serunya persidangan membuat pengadilan digelar hingga lebih dari 2 jam. Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo, Aya NH, Tuti Frutty, dan Windra Yuniarsih. Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Not...
Dari Meja Pengadilan Penulis (7/8): Cerpen Windra Yuniarsih Menapaki Tangga Kesuksesan

Dari Meja Pengadilan Penulis (7/8): Cerpen Windra Yuniarsih Menapaki Tangga Kesuksesan

Kritik Sastra
KRITIK KARYA, FLP.or.id - Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo, Aya NH, Tuti Frutty, dan Windra Yuniarsih. Itulah susunan petugas dalam Pengadilan Penulis 2017. FLP Wilayah Jawa Barat mencatatkan sejarah dengan menghidupkan kegiatan tersebut. Persidangannya diselenggarakan pada Sabtu, 24 Desember 2017 di Sekolah Alam Jatinangor. Kegiatan itu diadakan di antara rangkaian acara Musyawarah Wilayah ke-5 FLP Jabar. Kendati semula direncanakan berlangsung selama 1 jam, tetapi serunya persidangan membuat pengadilan digelar hingga lebih dari 2 jam. Untu...
Dari Meja Pengadilan Penulis (6/8): Dunia Teenlit Aya NH dan Novel Our Destiny

Dari Meja Pengadilan Penulis (6/8): Dunia Teenlit Aya NH dan Novel Our Destiny

Kritik Sastra
KRITIK SASTRA, FLP.or.id - Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Notulensi Pengadilan Penulis akan dimuat secara berseri di laman ini. Pertama dimulai dengan terdakwa H.D. Gumilang dan karyanya yang mengulas sejarah nabi. Kedua, ditampilkan catatan Pengadilan atas penulis Robi Afrizan Saputra dan buku "Sedang Memperjuangkanmu". Ketiga, merupakan isi notulensi atas karya M. Ginanjar Eka Arli. Keempat, giliran catatan untuk puisi-puisi Asep Dani. Kelima, bedahan atas syair-syair Sri Iswahyuni. Pada kesempatan ini, akan dimuat catatan untuk novel teenlit karya Aya NH. Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Af...
Dari Meja Pengadilan Penulis (5/8): Syair Islami Sri Wahyuni Sastradiharjo dalam Tafakur Cinta

Dari Meja Pengadilan Penulis (5/8): Syair Islami Sri Wahyuni Sastradiharjo dalam Tafakur Cinta

Kritik Sastra
KRITIK SASTRA, FLP.or.id - Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Notulensi Pengadilan Penulis akan dimuat secara berseri di laman ini. Pertama dimulai dengan terdakwa H.D. Gumilang dan karyanya yang mengulas sejarah nabi. Kedua, ditampilkan catatan Pengadilan atas penulis Robi Afrizan Saputra dan buku "Sedang Memperjuangkanmu". Ketiga, merupakan isi notulensi atas karya M. Ginanjar Eka Arli. Keempat, giliran catatan untuk puisi-puisi Asep Dani. Kali ini, bedahan atas syair-syair Sri Iswahyuni. Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo...
Dari Meja Pengadilan Penulis (4/8): Puisi-Puisi Asep Dani, “Kau, yang Kupanggil RA”

Dari Meja Pengadilan Penulis (4/8): Puisi-Puisi Asep Dani, “Kau, yang Kupanggil RA”

Kritik Sastra
KRITIK KARYA, FLP.or.id - Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Notulensi Pengadilan Penulis akan dimuat secara berseri di laman ini. Pertama dimulai dengan terdakwa H.D. Gumilang dan karyanya yang mengulas sejarah nabi. Kedua, ditampilkan catatan Pengadilan atas penulis Robi Afrizan Saputra dan buku "Sedang Memperjuangkanmu". Ketiga, merupakan isi notulensi atas karya M. Ginanjar Eka Arli. Kali ini, giliran catatan untuk puisi-puisi Asep Dani. Menurut penulis Nurbaiti Hikaru yang sempat menjalani pembinaan di FLP Bandung, Pengadilan Penulis mengingatkannya kepada acara rutin Kamisan FLP Cabang Bandung. Kegiatan dimaksud pada masanya biasa diadakan di selasar Masjid Salman ITB. "Salah satu tradisi Kamisan dulu ada pembantaian karya. Terus kitanya malah senang kalau karya ...
Dari Meja Pengadilan Penulis (3/8): Catatan untuk M. Ginanjar Eka Arli dan Atas Nama Buku; Memoar Teladan Para Pembelanja Buku

Dari Meja Pengadilan Penulis (3/8): Catatan untuk M. Ginanjar Eka Arli dan Atas Nama Buku; Memoar Teladan Para Pembelanja Buku

Kritik Sastra
KRITIK KARYA, FLP.or.id - Menurut penulis Nurbaiti Hikaru yang sempat menjalani pembinaan di FLP Bandung, Pengadilan Penulis mengingatkannya kepada acara rutin Kamisan FLP Cabang Bandung. Kegiatan dimaksud pada masanya biasa diadakan di selasar Masjid Salman ITB. "Salah satu tradisi Kamisan dulu ada pembantaian karya. Terus kitanya malah senang kalau karya kita yg dibantai. Kalau aku ambil baiknya, orang pada sibuk, masih pada sempat baca karya kita, baik hati kan," kata wakil Indonesia dalam workshop Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera) Novel tahun 2016 itu pada Selasa (26/12/2017). Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Rob...
Dari Meja Pengadilan Penulis (2/8): Menyoal Robi Afrizan Saputra dan “Sedang Memperjuangkanmu”

Dari Meja Pengadilan Penulis (2/8): Menyoal Robi Afrizan Saputra dan “Sedang Memperjuangkanmu”

Kritik Sastra
KRITIK KARYA, FLP.or.id - Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo, Aya NH, Tuti Frutty, dan Windra Yuniarsih. Itulah susunan petugas dalam Pengadilan Penulis 2017. FLP Wilayah Jawa Barat mencatatkan sejarah dengan menghidupkan kegiatan tersebut. Persidangannya diselenggarakan pada Sabtu, 24 Desember 2017 di Sekolah Alam Jatinangor. Kegiatan itu diadakan di antara rangkaian acara Musyawarah Wilayah ke-5 FLP Jabar. Kendati semula direncanakan berlangsung selama 1 jam, tetapi serunya persidangan membuat pengadilan digelar hingga lebih dari 2 jam. Menu...

Pin It on Pinterest