Selasa, November 26Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Mencoba Memberdayakan Kas Wilayah

Jum’at, 22 Juni 2018. Tepat sepekan pasca Idul Fitri, Bendahara BPP FLP telah menggenapkan transfer seluruh imbalan bagi relawan FLP untuk program Ramadhan sebuah lembaga amil zakat nasional. Relawan yang terlibat sebanyak 62 orang dengan 74 akun media sosial yang difungsikan untuk sarana sosialisasi program Ramadhan tersebut. Jadi ada beberapa relawan yang menyertakan 2 akun media sosial. Sebanyak 61 relawan tersebut berasal dari 10 wilayah; yaitu FLP wilayah Sumatra Utara, FLP wilayah Sumatra Barat, FLP wilayah Bengkulu, FLP wilayah Riau, FLP wilayah Lampung, FLP wilayah Banten, FLP wilayah Jawa Tengah, FLP wilayah Jawa Timur, FLP wilayah Kalimantan Selatan dan FLP wilayah Maluku. Adapun 1 relawan dari Divisi Jaringan Wilayah turut serta dengan tujuan menambah kas untuk pendanaan program Divisi Jaringan Wilayah, dengan menyisihkan 100% dari imbalan 2 akun sosial media yang disertakan.

Mulanya, peluang relawan ini kami tawarkan ke 11 wilayah prioritas, dengan menimbang kondisi kas wilayah-wilayah tersebut. Karena hal ini kami jadikan sebagai bagian dari cara mencoba memberdayakan kas wilayah. Jadi, ada 11 wilayah yang memiliki kas di bawah Rp 2 juta dari 18 wilayah yang telah mengumpulkan data profil wilayahnya. Wilayah tersebut adalah Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Maluku. Namun hingga batas akhir konfirmasi, hanya 7 wilayah yang mengkonfirmasi dan mendaftarkan relawan dari anggota cabang di bawahnya. Sementara Jambi, Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah tidak ada konfirmasi atau terlambat mengkonfirmasi. Sehingga dengan pertimbangan masih adanya kuota relawan, maka kami tawarkan ke wilayah lainnya yang meskipun kondisi kasnya di atas Rp 2 juta namun beban cabangnya cukup banyak seperti Jawa Timur atau yang sedang bergeliat namun berada di luar Jawa seperti Sumatra Barat dan Riau.

Proses koordinasi uji coba memberdayakan kas wilayah ini memang sempat terjadi kesalah-pahaman. Dikarenakan kami dari Divisi Jaringan Wilayah bersandar pada program kerja BPP FLP nomor 15 yaitu mata program Bendahara berupa “Pengelolaan Kegiatan Bisnis FLP” dengan mitranya Divisi Bisnis. Sehingga peluang relawan ini kami sampaikan ke Bendahara BPP FLP, selain juga karena kami mengharapkan Bendahara Pusat untuk mulai membantu pemberdayaan Bendahara Wilayah. Sementara pada program kerja nomor 71 ada mata program Divisi Bisnis yaitu “Kerjasama yang Diupayakan Tim Bisnis dan Blogger” dengan mitranya Blogger FLP. Tapi akhirnya kami lanjutkan bersama Bendahara, sebagai percobaan untuk membuat kas wilayah lebih berdaya. Ke depannya, pola pemberdayaan kas wilayah seperti ini bisa dirumuskan lebih matang dengan program-program yang lebih terencana. Poin pentingnya bagi Divisi Jaringan Wilayah adalah pemberdayaan wilayah-wilayah FLP, salah satunya terkait kas.

Dalam mencoba memberdayakan kas wilayah ini, kami juga mencoba penerapan Keputusan Koordinator Divisi Bisnis tentang Aturan Manajemen Penulis berdasar Surat Keputusan nomor SK-001/FLP/BIS/INT/III/2018. Di mana pada Bagian B yang membahas tentang “Undangan di Luar FLP/Instansi/Lembaga Komersil” dijelaskan pada Nomor 4 aturan potongan honorarium sebesar 25% bagi undangan yang difasilitasi / dipromosikan oleh tim FLP. Tetapi dengan pertimbangan beban relawan dan imbalan yang akan didapat, maka Bendahara memutuskan potongan sebesar 16% saja. Dengan pembagian untuk kas pusat sebesar 30% dan untuk kas wilayah sebesar 70% dari potongan 16% tersebut.

Alhamdulillah dari program kerelawanan ini, setiap relawan dibantu oleh Bendahara BPP FLP dapat menyisihkan honorarium untuk kas FLP. Baik kas pusat maupun kas wilayah. Untuk kas pusat, telah tersisihkan sebesar Rp 1.770.120 (ditambah Rp 1.040.000 dari 2 akun personil Divisi Jaringan Wilayah yang disimpan di kas FLP untuk alokasi khusus program Divisi Jaringan Wilayah). Sementara untuk kas wilayah telah tersisihkan Rp 640.640 di Sumatra Utara, Rp 291.200 di Sumatra Barat, Rp 349.440 di Riau, Rp 640.640 di Bengkulu, Rp 582.400 di Lampung, Rp 407.680 di Banten, Rp 349.440 di Jawa Tengah, Rp 291.200 di Jawa Timur, Rp 349.440 di Kalimantan Selatan, dan Rp 291.200 di Maluku. Memang tidak seberapa, namun setidaknya kita telah mencoba untuk lebih berdaya.

 

Jakarta, 2 Juli 2018

Irfan Azizi
Koordinator Divisi Jarwil BPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This