Hukum Menulis Fiksi dan Ilustrasi
Oleh: Awy' A. Qolawun
(Staf BPP FLP Divisi Rumah Cahaya)
Sebagai penulis dan aktivis FLP saya pernah mendapat pertanyaan bagaimana hukum menulis fiksi. Begitu pula beberapa pertanyaan lain yang berhubungan dengan media salah satunya perihal detail hukum ilustrasi dalam Islam. Suatu pertanyaan yang wajar sebab memang sebagian besar karya para penulis anggota FLP adalah sastra dan lebih banyak di fiksi semisal cerpen dan novel.
Mungkin bisa jadi bahwa latar belakang pertanyannya (tashowwurul mas'alah) adalah sebab fiksi itu kan bukan kisah nyata, apa tidak membohongi? Dan lagi pula apa tidak membuang waktu? Belum juga fiksi bergenre epik yang menggabungkan antara fakta sejarah dan kisah fiktif (rekaan) hasil imajinasi penulis. Tentu saja suatu pertanyaan yang menarik.
Sebelum saya jawa...