Senin, November 25Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Dari Meja Pengadilan Penulis (1/8): Tentang HD Gumilang dan Selayang Pandang Sirah Nabawiyah

KRITIK SASTRA, FLP.or.id – FLP Wilayah Jawa Barat mencatatkan sejarah dengan menghidupkan kegiatan Pengadilan Penulis. Persidangannya diselenggarakan pada Sabtu, 24 Desember 2017 di Sekolah Alam Jatinangor. Kegiatan itu diadakan di antara rangkaian acara Musyawarah Wilayah ke-5 FLP Jabar. Kendati semula direncanakan berlangsung selama 1 jam, tetapi serunya persidangan membuat pengadilan digelar hingga lebih dari 2 jam.

Bertindak sebagai Hakim yakni M. Irfan Hidayatullah, Jaksa Penuntut Topik Mulyana, serta Pengacara Dedi L. Setiawan dan M. Dzanuryadi. Ada sebanyak 8 terdakwa dihadapkan ke meja tulis yaitu HD Gumilang, Robi Afrizan Saputra, M. Ginanjar Eka Arli, Asep Dani, Sri Wahyuni Sastradiharjo, Aya NH, Tuti Frutty, dan Windra Yuniarsih.

Menurut penulis Nurbaiti Hikaru yang sempat menjalani pembinaan di FLP Bandung, Pengadilan Penulis mengingatkannya kepada acara rutin Kamisan FLP Cabang Bandung. Kegiatan dimaksud pada masanya biasa diadakan di selasar Masjid Salman ITB. “Salah satu tradisi Kamisan dulu ada pembantaian karya. Terus kitanya malah senang kalau karya kita yg dibantai. Kalau aku ambil baiknya, orang pada sibuk, masih pada sempat baca karya kita, baik hati kan,” kata wakil Indonesia dalam workshop Majelis Sastra Asia Tenggara (Mastera) Novel tahun 2016 itu pada Selasa (26/12/2017).

Untuk kepentingan penyebarluasan khazanah kepenulisan, Notulensi Pengadilan Penulis akan dimuat secara berseri di laman ini. Pertama dimulai dengan terdakwa H.D. Gumilang dan karyanya yang mengulas sejarah nabi.

H.D. Gumilang (pertama dari kanan)

Tentang HD Gumilang dan Selayang Pandang Sirah Nabawiyah

Sebagai pengawal sidang ini, buku HD Gumilang memang memiliki tema yang paling berbeda di banding buku terdakwa lainnya. Komentar pertama dari Jaksa, Penulis tadi mengatakan bahwa buku ini mengungkap hal-hal yang tidak tertulis di kitab lain. Memangnya, sudah berapa banyak sirah yang sudah Anda baca?

Sebagai penulis, HD mengatakan bahwa buku ini ditulis tahun 2015 di Dispusipda ketika sedang menunggu aktivitas istri saat itu. Maka, buku-buku yang dibaca pun hanya sebatas koleksi di dispusipda yakni sekitar 11 judul. Penulis lalu menambah referensi dengan membaca buku-buku lain di kemudian hari untuk memperkuat dan memperkaya tulisannya. Namun, pertanyaan susulan lalu muncul dari sang Jaksa.

Mengapa anda menamainya Selayang Pandang? Saya rasa hal ini kurang tepat!

Kang HD berkilah bahwa jaksa belum membaca subjudul yang tertera pada bagian bawah cover bukunya. Tagline buku ini adalah Mendekatkan idealitas dakwah dengan realitas sejarah yang bertujuan untuk mengelaborasi antara pendapat sejahrawan dan dai. Hal ini diperkuat juga oleh pandangan pengacara bahwa penulis mungkin bermaksud mengungkapkan hal-hal yang belum banyak diketahui oleh pembaca awam. Tidak hanya para sejahrawan dan dai, buku ini juga diharapkan dapat menjadi pintu gerbang pembaca untuk lebih mendalami sirah nabawiyah di kemudian hari.

Kesimpulan dari Jaksa pada akhirnya: Buku ini lebih layak untuk dipublikasikan.

Adapun pesan dari sang Hakim bahwa penulis sirah harus memantaskan diri. Bukan hanya tentang sirahnya, tapi hal ini berkaitan langsung konteksnya terhadap penulis. Terlebih lagi, ketika menulis sesuatu yang berkaitan dengan Rasulullah, ada baiknya melibatkan pendapat dari editor ahli untuk memastikan layak atau tidaknya buku tersebut untuk terbit.

Oleh karena itu, jika HD Gumilang memang ingin memfokuskan diri menjadi penulis Sirah Nabawiyah, maka saran hakim kepada penulis adalah sebagai berikut.

  • Memastikan untuk bisa dan paham bahasa Arab.
  • Menambah list daftar pustaka, hal ini yang biasanya membutuhkan seorang ahli untuk turut menambah keabsahan tulisannya.
  • Apresiasi dari hakim, bahwa penulis lain mungkin bisa menulis hal serupa seperti HD. Tetapi, tidak semua orang berani untuk memublikasikannya.
  • Fenomena yang ada saat ini bahwa ulama-ulama sekarang jarang yang menulis sirah karena merasa cukup dengan buku-buku referensi yang ada saat ini. Maka, kehadiran HD sebagai penulis buku Sirah menjadi apresiasi tersendiri.
  • PR-nya mungkin banyak. Tapi, masih bisa dicapai.

Semoga buku ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca secara umum.

Pin It on Pinterest

Share This