JAKARTA, FLP.or.id — Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena (BPP FLP) 2013-2017 melaksanakan satu program yang bisa dibilang baru. Program tersebut adalah registrasi online atau akrab disebut RegOn. Program ini digawangi oleh Divisi Humas berkolaborasi dengan Divisi Jaringan Wilayah (Jarwil).
Sistem registrasi online tersebut mulai diluncurkan pada bulan Juli 2014. Sistem ini pun mengharuskan adanya kerjasama antara pusat, wilayah, dan cabang. Dibantu dengan pemanfaatan teknologi informasi, sistem RegOn berupaya mengatasi kesulitan pendataan anggota FLP yang dialami selama ini.
Sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini, tercatat sudah ada 1898 nama anggota FLP yang masuk ke dalam basis data. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1488 anggota FLP telah terverifikasi dan memiliki Kartu Tanda Anggota yang resmi.
Adapun total jumlah cabang yang telah melakukan registrasi online ialah 69 cabang. Sementara itu, seperti disampaikan Divisi Jaringan Wilayah (Jarwil), total FLP Cabang yang memiliki SK (Surat Keputusan) Kepengurusan, berjumlah 113 cabang. Sehingga jumlah cabang yang masuk RegOn telah mencapai 61% dari jumlah total 113 cabang.
***
Nah, sudahkah kamu terdaftar secara sah menjadi anggota FLP? Ayo sukseskan bersama Program RegOn FLP. Informasi selengkapnya dapat disimak secara seksama di halaman FAQ RegOn FLP.