Seiring dengan berjalannya waktu, Forum Lingkar Pena (FLP) terus berusaha untuk berbenah. Sebagai sebuah organisasi literasi, FLP memiliki tiga pilar (atau sifat) yakni, kepenulisan, keislaman, dan keorganisasian, Dalam kesempatan yang sederhana ini, kami bermaksud mengulas sedikit tentang pilar Keorganisasian yang ada di lingkup FLP.
FLP telah bermetamorfosis dari sebuah komunitas literasi menjadi sebuah organisasi yang memiliki suatu sistem yang dipatuhi bersama dan melakukan suatu usaha untuk mencapai tujuan bersama. Adapun tujuan FLP adalah menjadi sebuah organisasi yang memberikan pencerahan melalui literasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa langkah yang dilakukan FLP.
Pertama, meningkatkan mutu dan produktivitas karya anggota sebagai sumbangsih berarti bagi masyarakat. Kedua, membangun jaringan penulis yang menghasilkan karya-karya berkualitas dan mencerdaskan. Ketiga, meningkatkan budaya membaca dan menulis di kalangan masyarakat. Dan, keempat memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi penulis.
Sebagai sebuah organisasi, FLP tidak dapat lagi mengklaim jumlah anggota berdasarkan asumsi atau perkiraan kasar saja. Jumlah anggota diukur berdasarkan registrasi keanggotaan yang telah dilakukan oleh para pengurus di tingkatan wilayah, cabang, hingga ranting. Proses registrasi sendiri sudah mulai digalakkan beberapa tahun terakhir.
Alhamdulillah, hingga tulisan ini dimuat, anggota yang memiliki Nomor Registrasi Anggota (NRA) berjumlah 3310 orang. Angka ini diperoleh dari total 32 wilayah (di Indonesia dan luar negeri) yang dimiliki FLP dan tersebar di 101 cabang yang aktif. Untuk perwakilan FLP di luar negeri, saat ini tercatat yang aktif adalah FLP Mesir (40 anggota ber-NRA), Turki (31), Malaysia I66), Arab Saudi (87), dan Taiwan (39).
- Anggara Rumah Tangga Forum Lingkar Pena, pasal 12 ayat 1, disahkan dalam Musyawarah Nasional ke-4 FLP di Bandung, 4 November
- Anggaran Dasar Forum Lingkar Pena, Pasal 4 ayat 1 dan 2, disahkan dalam Musyawarah Nasional ke-4 FLP di Bandung, 4 November
- Wawancara dengan Bendahara Umum FLP Wiwiek Sulistyowati melalui aplikasi Whatsapp, 21 Oktober
Sedangkan di Indonesia, tercatat ada tujuh wilayah yang memiliki jumlah anggota resmi di atas 100 antara lain Jawa Timur (599 anggota ber-NRA), Jakarta Raya (295), Jawa Barat (245), Jawa Tengah (238), Sulawesi Selatan (208), Sumatra Selatan (199), dan Yogyakarta (167). Selain ketujuh wilayah tersebut, wilayah-wilayah lainnya memiliki jumlah keanggotaan yang bervariasi dan terus berkembang seiring waktu berjalan.
Memang betul belum seluruh provinsi di Indonesia ada pengurus wilayah FLP-nya. Saat ini ada enam provinsi yang tidak ada pengurus wilayah yakni di Papua, Papua Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.
Pada bulan Agustus 2020, FLP telah mengadakan Penilaian Diri Anggota (PDA) secara daring. PDA sendiri merupakan salah satu program dari Divisi Kaderisasi sesuai dengan AD/ART FLP yang menyebut tiga jenjang keanggotaan (Muda, Madya, dan Andal). PDA ditujukan sebagai perangkat yang bisa mengidentifikasinya sehingga PDA ini dilakukan untuk mendapatkan data tersebut melalui sebaran kuisioner.
Adapun anggota FLP yang mengisi kuisioner PDA berjumlah 1065 orang. FLP Jawa Timur meyumbang partisipan terbanyak yaitu 320 orang. Sedangkan FLP Maluku Utara meraih persentase mengisi tertinggi 93,3% (14 dari 15 anggotanya).
Ditulis oleh HD Gumilang
*Pengurus Badan Pengurus Pusat (BPP) Divisi Jaringan Wilayah Periode 2017 – 2021