Selasa, Desember 3Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

FLP Tolak Penetapan Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

SOLO, FLP.or.id–Ketua Umum Forum Lingkar Pena (FLP) Pusat, Afifah Afra, secara tegas menolak penetapan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal itu karena Yerusalem adalah milik Palestina dan umat Islam sedunia. Menurutnya, pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Yerusalem sebagai ibukota Israel, merupakan agitasi dan provokasi yang harus dilawan oleh umat Islam.
“Bagaimanapun, sakit hati jika Yerusalem disebutkan sebagai ibu kota Israel,” tegasnya.

Sehubungan dengan termuatnya informasi “ibukota Israel adalah Yerussalem” dalam beberapa buku mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Afifah berpendapat, bahwa sangat mungkin hal itu hanya kecolongan penerbit. Apalagi, track record Yudhistira saat ini cukup baik. Tak ada indikasi memusuhi Islam. Bahkan, kerabat dekat pemilik Yudhistira mendirikan salah satu penerbit Islami yang cukup produktif.

Namun, terangnya, penerbit memang sebaiknya lebih hati-hati dan meningkatkan quality control-nya. Demikian juga, Puskurbuk selaku pemegang wewenang melakukan penilaian buku, harus lebih teliti lagi dan sensitif dengan hal-hal yang terkait dengan permasalahan bangsa, khususnya umat Islam.

Sementara itu, Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Ir. Rosidayati Rosalina, M.M. mengatakan sehubungan dengan termuatnya informasi “ibukota Israel adalah Yerussalem” dalam beberapa buku mata pelajaran IPS, dimana hal itu telah menarik perhatian masyarakat, maka IKAPI memandang perlu untuk memberikan beberapa penjelasan sebagai berikut.

Pertama, Ikapi senantiasa menekankan kepada anggotanya untuk dapat menerbitkan buku yang berkualitas, secara cermat, faktual dan bertanggungjawab sehingga dapat membawa manfaat yang maksimal dan tidak meresahkan masyarakat luas. Apalagi sejak dulu buku selalu berfungsi sebagai sumber referensi dan informasi yang menjadi rujukan bagi masyarakat.

Kedua, Ikapi sangat menyesalkan terjadinya kekeliruan itu, baik dilakukan oleh anggota maupun nonanggotanya, yang merupakan hasil ketidakcermatan dalam memilih sumber referensi dan pencantuman konten informasi.

Ketiga, setelah melakukan penelusuran dan klarifikasi, Ikapi berkesimpulan bahwa terjadinya penulisan tersebut sebagai kekeliruan penulisan yang tidak disengaja dan tidak dimaksudkan demikian. Informasi yang benar dan diketahui bersama secara luas oleh publik Indonesia dan dunia bahwa ibukota Israel adalah Tel Aviv.

Keempat, para penerbit yang menerbitkan buku dengan konten informasi yang keliru tersebut telah menyatakan akan melakukan perbaikan, termasuk melalui mekanisme penarikan buku.

Kelima, peristiwa ini hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan buku untuk dapat berhati-hati mencantumkan informasi dalam buku yang diterbitkan, baik yang bersifat cetak maupun digital, khususnya jika berasal dari referensi yang berada di laman yang diakses melalui internet.

Keenam, Ikapi menghimbau para penerbit untuk secara konsisten melakukan proses penerbitan secara profesional, cermat dan bertanggung jawab, mulai dari pemilihan naskah, penyuntingan, koreksi hingga cetak.

Ketujuh, sebagai bentuk upaya mewujudkan penerbitan buku yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab, Ikapi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk jabatan Ahli Penerbitan Buku. RSKKNI ini selanjutnya akan menjadi Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Penerbitan dan Sertifikasi Ahli Penerbitan Buku. Dengan keberadaan para ahli penerbitan buku yang tersertifikasi ini, diharapkan buku-buku yang dihasilkan oleh para penerbit dapat lebih bermutu dan tidak berpotensi memunculkan masalah di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This