JAKARTA, FLP.or.id — Muhammad Naquib Al-Attas bernama lengkap Syed Muhammad al Naquib bin Ali bin Abdullah bin Muhsin al Attas. Seperti direkam Wikipedia, ia dikenal sebagai cendekiawan dan filosof Muslim besar abad ini. Ia menguasai teologi, filsafat, metafisika, sejarah, dan sastra. Tak kurang ada 15 buku telah ditulisnya sepanjang tahun 1970 hingga tahun 2011. Kesemuanya menjadi rujukan utama banyak cendekiawan muslim kontemporer. Pria kelahiran Bogor, 5 September 1931 itu, di antaranya dikenal dengan gagasan besarnya mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer dan konsep ta’dib sebagai konsep pendidikan dalam Islam.
Tulisan berikut ini ia kemukakan pada tahun 1980. Isinya adalah bagian kata pengantar bagi buku “Konsep Pendidikan dalam Islam.” Tampak ia melawan plagiarisme dan menekankan perlunya pengakuan keaslian. Ia bahkan menegaskan bahwa “pengakuan” semacam itu bukan semata “kewajiban moral” belaka.
Saya tidak perlu membuat sebarang apologi manakala mengakui keaslian konsepsi gagasan-gagasan dan definisi-definisi baru yang saya perinci dan rumuskan di sini, serta dalam tulisan-tulisan saya terdahulu, karena keperluan akan pengakuan seperti itu sekarang memang telah timbul.
Yang saya maksudkan di sini adalah kejadian-kejadian yang patut disesalkan ketika para ulama, sarjana dan intelektual muslim telah memasukkan beberapa gagasan ini dalam tulisan-tulisan mereka, tanpa menunjukkan sumbernya secara wajar, setelah mereka menjadi akrab dengannya dalam kuliah-kuliah, konperensi-konperensi, pertemuan-pertemuan, dan diskusi-diskusi pribadi.
Selain sebagai suatu kewajiban moral, tujuan mengakui sumber suatu gagasan penting adalah untuk bisa menunjukkan kepada orang, yang mempelajari persoalan itu demi kepentingan umat, arah yang benar, sehingga mereka tidak tersesat dalam hal nilai dan keberlakuan (validitas) gagasan itu, dan dalam mengembangkan serta menjelaskannya lebih lanjut, sesuai dengan garis-garis logis yang memang hanya bisa dilakukan oleh sumber aslinya.
Tetapi jika penulis-penulis muslim — yang menulis dalam bahasa Inggris, Arab atau bahasa-bahasa lain — mempunyai kebiasaan mengaku-akui bagi diri mereka sendiri atau bagi orang lain gagasan-gagasan penting yang tidak berasal dari mereka, maka dengan begitu sesungguhnya mereka telah menghapuskan sumber aslinya dan menutupi umat dari pengetahuan tentang arah yang benar.
Referensi: Konsep Pendidikan dalam Islam. Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam.
Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Penerbit Mizan, Cetakan IV, Mei 1992. Bandung.