Selasa, Februari 4Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Pernyataan Sikap FLP Terkait Penyerangan Israel kepada Penduduk Sipil Palestina

flp.or.id – Forum Lngkar Pena (FLP) memberikan pernyataan sikap terkait penyerangan Israel kepada penduduk sipil Palestina. Hal itu disampaikan Ketua Komisi FLP untuk Palestina, Sinta Yudisia, saat acara Konferensi Pers  Pernyataan Sikap FLP, yang digelar secara online Minggu (23/5). Berikut isi pernyataan sikap tersebut:

Penjajah Israel kembali melakukan tindakan-tindakan biadab yang tidak berperikemanusiaan. Terlebih tindakan-tindakan itu dilakukan di bulan suci Ramadan yang lalu. Mulai dari pengusiran warga Palestina di daerah Sheikh Jarrah, Al-Quds Timur, hingga aksi-aksi kekerasan tentara Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Penjajah Israel menutup gerbang Al-Amud pada 10 Ramadan, memobilisasi warga Yahudi ke Masjid Al-Aqsha melalui pintu Al- Magharibah dan menutup pintu Silsilah pada 26 Ramadan, serta menyerang jemaah Salat Tarawih dan iktikaf di Masjid Al-Aqsha pada 27-28 Ramadan. Semua tindakan itu mengakibatkan bentrokan, mengorbankan ratusan jiwa warga Palestina, dan membuat ribuan warga terluka.

Tindakan biadab penjajah Israel di komplek Masjid Al-Aqsha ini adalah tindakan biadab untuk kesekian kalinya. Tindakan ini menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan ribuan orang terluka, bahkan menghancurkan fasilitas-fasilitas sipil.

Masjid Al-Aqsha adalah garis merah bagi umat Islam. Bila dinistakan oleh penjajah maka akan menyulut kemarahan umat Islam di manapun berada, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza, baik di dalam Palestina maupun di luar Palestina. Ironisnya, penjajah Israel justru membalas kemarahan warga di Palestina karena ulah penjajah Israel sendiri yang  semena-mena menodai Masjid Al-Aqsha, dengan serangan brutal dan membabi-buta kepada warga sipil Palestina. Untuk  itu, Forum Lingkar Pena (FLP) menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Tindakan semena-mena Zionis Israel di tanah Palestina hingga hari ini adalah bentuk penjajahan. Dimulai dari aneksasi wilayah Palestina secara bertahap, sejak penyerahan tanah Palestina secara sepihak oleh Inggris melalui Perjanjian Balfour 1917, lalu pendirian negara Israel di tanah Palestina tahun 1948, dilanjutkan dengan pengusiran paksa 700.000 warga Palestina yang dikenal sebagai Tragedi Nakba (malapetaka). Berlanjut dengan perang 6 hari pada 1967 yang penuh tipu muslihat dari penjajah Israel, hingga usaha memindahkan ibukota negara penjajah dari Tel Aviv ke Al-Quds (Yerusalem), yang merupakan jantung Palestina.
  2. Sikap FLP ini merupakan amanat konstitusi Indonesia, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Maka, sebagaimana Ir. Soekarno telah mengawali langkah usaha memerdekakan Palestina, FLP beserta segenap anak bangsa Indonesia akan melanjutkan perjuangan membantu bangsa Palestina meraih kemerdekaannya. Karena itu, semua tindak penjajahan yang dilakukan oleh Israel tidak dapat dibenarkan.
  3. Dalam proses menuju kemerdekaan Palestina, FLP memandang bahwa semua pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah dilakukan oleh penjajah Zionis Israel berupa penyerangan ke warga sipil hingga mengorbankan kaum perempuan dan anak-anak, harus diadili di Mahkamah Internasional.
  4. FLP sebagai organisasi yang bergerak di bidang literasi, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh penjajah Zionis Israel di kota tua Al-Quds sebagai Warisan Budaya Dunia yang terdaftar di UNESCO. Sebab, aksi-aksi Israel di kota tua Al-Quds akan membahayakan peninggalan sejarah di sana, serta menodai kesepakatan-kesepakatan yang telah diputuskan di majelis terhormat PBB.
  5. FLP mengajak kepada seluruh penulis dan pegiat literasi di manapun berada, untuk menulis dan memproduksi tulisan dalam bentuk apapun, sebagai sarana pendidikan tentang nilai-nilai sejarah dan kemuliaan yang dimiliki oleh Masjid Al-Aqsha, Kota Al-Quds, serta Palestina sebagai tanah para Nabi. Hal ini perlu dilakukan mengingat penjajah Zionis Israel tidak hanya melakukan penjajahan dengan kekuatan militer yang menyerang fisik warga Palestina, tetapi juga dengan kekuatan media yang menyerang pemikiran umat manusia di manapun berada.
  6. FLP menyayangkan roket penjajah Israel yang meluluhlantakkan Al-Jala Tower pada 15 Mei 2021, yang di dalamnya terdapat kantor berita internasional, salah satunya Al-Jazeera. Kejahatan penjajah Israel selain telah melanggar hak asasi manusia, juga telah melanggar kebebasan pers.
  7. FLP akan menggalang donasi secara bertahap untuk meringankan beban saudara-saudara di Palestina, sebagaimana mereka dahulu turut berdonasi meringankan beban bangsa Indonesia saat Indonesia masih dijajah. Namun, kepedulian ini bukan semata-mata balas budi, melainkan tanggungjawab konstitusi yang mengamanahkan agar Indonesia dapat turut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,  dan keadilan sosial.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, untuk menjadi maklumat bagi seluruh anggota FLP,  para penulis yang peduli pada kemanusiaan, serta segenap pegiat literasi di manapun berada.

Selain pernyatan sikap, acara  juga diisi dengan penyampaian program Komisi FLP untuk Palestina oleh wakil ketua Komisi FLP untuk Palestina, Rahmadiyanti, serta diskusi dan tanya jawab seputar Palestina bersama Sekjend FLP yang juga dosen Hubungan Internasional, Ganjar Widhiyoga, Ph.D. <>

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This