DEPOK, FLP.or.id – Kerjasama antara Forum Lingkar Pena (FLP) dengan Kementerian Hukum dan HAM semakin dimatangkan. Kamis (18/1/2018) lalu, diadakan pertemuan antara perwakilan Kemenhumham dan FLP di Depok.
Hadir perwakilan dari Kemenkumham, Staff Seksi Kerjasama Dalam Negeri, Direktorat TI dan Kerjasama, Ditjen Pemasyarakatan, Innaka Mutiara S dan Ki Agus Alfa Rezha. Sementara itu dari perwakilan FLP hadir Wylvera Windayana (staf Divisi Advokasi), Nur Baiti (Kordiv Bisnis) dan Sri Widiyastuti (Sekretaris).
Pada pertemuan yang dilaksanakan di Sekretariat FLP tersebut dibahas kelanjutan dari pembicaraan sebelumnya, yaitu untuk meningkatkan budaya membaca dan menulis bagi WBP.
Di akhir pertemuan, pihak Kemenkumham menyerahkan salinan Nota Kesepahaman asli kepada FLP.
Selanjutnya FLP diminta mengirimkan data wilayah FLP di Indonesia dan menyiapkan silabus/kurikulum untuk keperluan tersebut.
Kemenhumham akan membuat surat edaran ke semua Lapas sebagai ‘tiket masuk’ untuk FLP. Tiap lapas akan melakukan screening siapa yang akan ikut kelas menulis bersama FLP berdasarkan minat dan persyaratan telah menghabiskan 2/3 masa hukuman. (ewid/swid)