JAKARTA, FLP.or.id — Ketika sebuah konsep baru diluncurkan, tentu akan selalu ada pro kontra, akan ada saja kebingungan yang melanda. Begitu juga yang terjadi ketika Badan Pengurus Pusat (BPP) FLP meluncurkan program registrasi online sejak bulan Juli 2014. Ada pertanyaan-pertanyaan yang muncul, terutama karena ini adalah sebuah program yang benar-benar baru diterapkan di FLP.
Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul adalah: apakah hanya anggota baru saja yang harus melakukan registrasi? Kalau tidak, bagaimana dengan anggota lama?
Berkenaan dengan hal itu, Hendra Purnama sebagai Koordinator Divisi Humas sekaligus penanggungjawab kegiatan registrasi online pun memberi penjelasan. Bahwa konsep ini ditujukan untuk semua orang yang ingin tercatat sebagai anggota Forum Lingkar Pena, baik untuk anggota baru, untuk yang sudah lama bergabung, bahkan bisa juga untuk yang pernah bergabung tapi sudah tidak aktif lagi.
“Kalau ini hanya untuk anggota baru, tentu tidak adil bagi anggota lama. Dari rasa ketidakadilan ini khawatir terjadi friksi-friksi yang tidak diinginkan. Itu tidak bagus, apalagi sebenarnya kan spirit registrasi online ini untuk membuat organisasi kian solid, bukan sebaliknya,” ujar Hendra menerangkan.
Sejak pertama kali diluncurkan hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 1400 anggota FLP yang teregistrasi, terverifikasi, dan memiliki Nomor Registrasi Anggota (NRA) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.
***
Nah, sudahkah kamu terdaftar secara sah menjadi anggota FLP? Ayo sukseskan bersama Program RegOn FLP. Informasi selengkapnya dapat disimak secara seksama di halaman FAQ RegOn FLP.