Senin, November 25Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

2+3 Prinsip Dasar Mencipta Tulisan Argumentasi Menurut Gorys Keraf (Bagian 1)

JAKARTA, FLP.or.id — Gorys Keraf dikenal sebagai seorang ahli bahasa kenamaan yang dimiliki Indonesia. Ilmuwan bahasa kelahiran Lembata, Nusa Tenggara Timur itu, mengabdi sebagai dosen tetap di Universitas Indonesia sejak 1963. Ia mangkat di Jakarta, 30 Agustus 1997. Tetapi buku-buku yang ditulisnya telah dan terus menjangkau pembaca se-nusantara, menjadi rujukan dalam keterampilan berbahasa Indonesia.

Gorys Keraf menjelaskan 2 titik dalam menulis argumentasi (tulisan argumentatif). Ia meyakinkan bahwa penulis hendaknya menyadari, ketika menulis argumentasi, si penulis tengah menempuh perjalanan, bertolak dari “dasar-dasar” menuju ke “sasaran-sasaran” yang diinginkan.

Berikut ini Gorys Keraf merincikan 2 dasar yang ia maksud.

Dengan mempergunakan prinsip-prinsip logika sebagai alat bantu utama, maka argumentasi atau tulisan argumentatif yang ingin mengubah sikap dan pendapat orang lain, bertolak dari dasar-dasar tertentu, menuju sasaran yang hendak dicapainya.

 

Dasar yang harus diperhatikan sebagai titik tolak argumentasi adalah:

 

1. Pembicara atau pengarang harus mengetahui serba sedikit tentang subyek yang akan dikemukakannya, sekurang-kurangnya mengenai prinsip-prinsip ilmiahnya. Karena argumentasi pertama-tama didasarkan pada fakta, informasi, evidensi (bukti), dan jalan pikiran yang menghubung-hubungkan fakta-fakta dan informasi-informasi tersebut.

 

Dengan mengetahui serba sedikit mengenai obyek yang akan dikemukakannya, serta mengetahui prinsip ilmiah yang mencakup subyek tadi, maka penulis atau pembicara dapat memperdalam masalah tersebut dengan penelitian, observasi, dan autoritasu untuk memperkuat data dan informasi yang telah diperolehnya.

 

2. Pengarang harus bersedia mempertimbangkan pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat yang bertentangan dengan pendapatnya sendiri. Mempertimbangkan pendapat lawan tidak berarti harus menyerah kepada lawan.

 

Mempertimbangkan pendapat lawan adalah dengan tujuan untuk mengetahui apakah di antara fakta-fakta yang diajukan lawan ada yang dapat dipergunakannya, sehingga malah akan memperlemah pendapat lawan tadi. Dan dapat juga terjadi bahwa fakta dan evidensi lawanlah yang benar, sehingga pendapat lawanlah yang harus diterima.

 

 

Referensi: Gorys Keraf. Argumentasi dan Narasi. Penerbit PT Gramedia Jakarta, 1991.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This