Selasa, November 26Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Tag: Hukum Menulis Fiksi

Kebutuhan Penulis pada Pemahaman

Kepenulisan
Penulis dengan segala aktivitas literasinya adalah syiar. Ia menyiarkan nilai-nilai dan ide-ide. Nilai-nilai itu menjadi anutan bagi kehidupan pembacanya. Ide-ide itu menjadi arahan bagi kehidupan pembacanya. Karenanya, ada kebutuhan mendasar bagi seorang penulis; yaitu Pemahaman. Pemahaman akan nilai-nilai, sebelum nilai-nilai itu tersyiarkan ke segenap penjuru menjadi anutan. Pemahaman akan ide-ide, sebelum ide-ide itu tersebarkan ke segenap penjuru menjadi arahan. Pemahaman akan nilai yang kita usung menjadikan diri mampu menyampaikan nilai secara tepat dalam konteks ruang dan waktu di tengah masyarakat kita. Sehingga masyarakat nyaman menerima nilai itu dan mudah menjadikannya sebagai anutan. Pemahaman akan ide yang kita usung menjadikan diri mampu menyampaikan ide secara tepat dala...
Hukum Menulis Cerpen

Hukum Menulis Cerpen

Kepenulisan, Pojok
Sebagai penikmat sastra –dan kadang-kadang iseng menulis karya sastra– pernah terlintas di benak saya bagaimana hukum menulis cerpen (apalagi novel)? Bukankah ada seperti unsur membohongi gitu? Menulis cerpen itu kan mengarang (insya') dan mengarang itu kan mengada-ada –heheh–, apa nggak "ngapusi", membohongi? Kan tokoh-tokohnya, kejadiannya, latar belakangnya, tempat kejadiannya; bias jadi rekaan semua,walau diangkat dari kejadian sehari-hari dengan merubah pelakunya. Hal ini pernah merisaukan pikiran saya lumayan agak lama, sebelum saya mendiskusikannya dengan beberapa Guru-Guru Besar saya yang masing-masing memberikan jawaban berbeda sesuai dengan wijhah nadhor (sudut pandang) masing-masing, meski inti jawaban adalah sama. Cerpen, dalam istilah Arab disebut "Riwayah" atau "qisshoh q...

Pin It on Pinterest