Pada tahun 2017 ini Konferensi Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) menyelenggarakan konferensi yang akan berlangsung di Jakarta, 15-16 Maret 2017 dengan tema “Penguatan peran zakat sebagai instrument global pengentasan kemiskinan.”
Menurut Sekretaris Jenderal WZF Ahmad Juwaini, konferensi Maret nanti akan menghasilkan rumusan strategis dan langkah-langkah aksi dalam mengupayakan optimalisasi zakat dalam pengentasan kemiskinan.
“Ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang peduli pada urusan zakat di dunia untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menghasilkan rumusan yang bernas,” katanya.
Selain pembahasan masalah tersebut, konferensi juga membahas soal pemilihan Sekretaris Jenderal WZF yang baru selama tiga tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo mengatakan bahwa zakat di Indonesia telah dimanfaatkan sebagai salah satu instrument resmi negara dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Tahun 2017 ini penghimpunan zakat secara nasional dilakukan oleh organisasi pengelola zakat resmi yang ditargetkan mencapari Rp 6 Triliun atau meningkat 20% dari tahun 2016. Jumlah tersebut menurutnya dapat mengentaskan 1% penduduk miskin di tanah air atau sektiar 250 ribu jiwa.
Dalam Konferensi Pers Baznas yang dihadiri oleh Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo, Sekjen WZF Ahmad Juwaini, Pimpinan Pusat Pungutan Zakat Malaysia Amran Nazari, serta Ketua Panitia Konferensi WZF 2017 Hambali, di Gedung Arthaloka Jakarta (20/02), Ahmad Juwaini mengatakan bahwa WZF lahir di Jogja pada tahun 2010 dan menyepakati Prof. Dr. Didin Hafidhudin sebagai Sekjen. Selanjutnya, pada tahun 2014 disepakati Ahmad Juwaini.
Dalam konferensi nanti ia berharap bahwa konferensi tersebut dapat memberikan pengaruh di tingkat dunia dan Indonesia.
Sementara itu, Prof. Bambang Sudibyo mengatakan bahwa konferensi nanti sangat penting dalam konteks pertukaran informasi, mengenal best practice dari berbagai negara dalam pengelolaan zakat, serta untuk mengambil inspirasi dari paparan pembicara dari berbagai negara.
Indonesia sebagai negara yang masih tinggi tingkat kemiskinan membutuhkan zakat untuk mengentaskan problema tersebut. Saat ini bahkan, menurut Bambang Sudibyo lagi, berbagai perusahaan lebih senang untuk membayar zakat yang hanya 2.5% ketimbang pajak yang 20%.
*Yanuardi Syukur. Pengurus FLP Pusat Penerima Beastudi Etos Dompet Dhuafa 2001-2003