Kamis, April 9Literasi Berkeadaban - Berbakti, Berkarya, Berarti

Divisi Rumah Cahaya FLP Gelar Zoom Meeting: Kupas Tuntas Juknis Banpem 2026

Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena (BPP FLP) melalui Divisi Rumah Cahaya menyelenggarakan kegiatan “Serba-Serbi Banpem: Mengulik Lebih Dalam Juknis Banpem” pada Senin (6/4/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dari pengelola Rumah Cahaya serta pengurus FLP wilayah dan cabang terkait petunjuk teknis (juknis) Bantuan Pemerintah (Banpem) bidang kebahasaan dan kesastraan tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pada 30 Maret 2026, secara resmi merilis juknis penyaluran Bantuan Pemerintah melalui tiga skema program, yaitu Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah, Fasilitasi dan Apresiasi bagi Komunitas Sastra, serta Fasilitasi bagi Komunitas Literasi.

Kupas Tuntas Juknis Banpem 2026 Rumcay BPP FLP

Program Banpem ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada tahun-tahun sebelumnya, dengan satu tambahan baru pada tahun 2026, yakni program Pelestari Bahasa dan Sastra Daerah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana yang disalurkan langsung ke rekening komunitas terpilih, dengan besaran mencapai Rp50 juta untuk komunitas literasi dan Rp100 juta untuk komunitas sastra.

Namun demikian, peluang tersebut juga diiringi dengan berbagai persyaratan dan tahapan seleksi yang cukup ketat. Hal inilah yang melatarbelakangi Divisi Rumah Cahaya BPP FLP untuk menghadirkan forum diskusi yang dapat membantu para pengelola literasi memahami juknis secara lebih komprehensif dan aplikatif.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Uda Agus, Koordinator Divisi Rumah Cahaya BPP FLP periode 2025–2029. Ia merupakan pendiri sekaligus pengelola Pustaka Dua-2 (Rumah Baca dan Diskusi Sastra) yang telah dua kali berhasil lolos dalam program Banpem, yaitu sebagai penerima bantuan komunitas literasi pada tahun 2024 dan komunitas sastra pada tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Uda Agus menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam mekanisme seleksi Banpem tahun 2026.

Divisi Rumah Cahaya Kupas Tuntas Juknis Banpem 2026

“Tahun ini ada perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Proses kurasi awal dilakukan oleh Balai atau Kantor Bahasa di masing-masing provinsi. Mereka akan menilai portofolio serta kelengkapan administrasi komunitas yang mendaftar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa salah satu faktor penentu utama dalam proses seleksi adalah kualitas portofolio komunitas.

“Portofolio menjadi kunci. Di sanalah rekam jejak kegiatan, konsistensi program, serta dokumentasi aktivitas komunitas dinilai. Semakin kuat rekam jejak yang ditampilkan, semakin besar peluang untuk lolos tahap seleksi,” jelasnya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Wiwiek Sulistyowati, Ketua Harian II BPP FLP, ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengurus FLP wilayah dan cabang, serta pengelola Rumah Cahaya dari berbagai daerah di Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar teknis penyusunan proposal, kelengkapan administrasi, hingga strategi memperkuat peluang lolos seleksi.

Dalam sesi diskusi, juga disampaikan bahwa persaingan untuk mendapatkan Banpem tahun ini cukup ketat. Dengan kuota sekitar 110 komunitas literasi, para pendaftar harus bersaing dengan ribuan komunitas lain di seluruh Indonesia. Sementara itu, jumlah anggota Forum TBM saja hingga April 2026 telah mencapai lebih dari 4.000 komunitas, belum termasuk komunitas literasi yang belum terdaftar dalam forum tersebut.

Menutup pemaparannya, Uda Agus memberikan beberapa pesan praktis kepada para peserta yang berencana mengikuti program Banpem.

Skema Juknis Banpem 2026

“Rapikan portofolio, ceritakan program dan kegiatan yang sudah dilakukan, lampirkan tautan dokumentasi, serta susun proposal dan RAB secara wajar dan realistis. Jangan berlebihan, tapi pastikan jelas dan meyakinkan,” pesannya.

Melalui kegiatan ini, Divisi Rumah Cahaya berharap para pengelola Rumah Cahaya dan komunitas literasi di lingkungan FLP dapat lebih siap dan percaya diri dalam mengikuti program Bantuan Pemerintah, serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan program literasi di daerah masing-masing.

Ke depan, Divisi Rumah Cahaya juga berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang belajar dan diskusi yang relevan dengan kebutuhan pengelola literasi, agar Rumah Cahaya tidak hanya hadir sebagai ruang baca, tetapi juga sebagai pusat kegiatan yang aktif, profesional, dan berdampak. (*)

Ditulis oleh:
Uda Agus
Koordinator Divisi Rumah Cahaya BPP FLP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pin It on Pinterest

Share This