Panduan Penggunaan Logo Resmi FLP
Logo merupakan identitas rasa yang tidak hanya sebatas gambar atau kata tanpa makna, melainkan mengandung filosofi tersendiri sebagai perwakilan dari citra sebuah organisasi, tidak terkecuali Forum Lingkar Pena (FLP). Pada perkembangannya, logo FLP telah mengalami metamorfosis ke bentuk yang lebih baru dengan perubahan tipografi dan pewarnaan.
Penggunaan logo ini harus mengikuti logo resmi yang sudah dikeluarkan oleh BPP FLP dan berlaku untuk seluruh jaringan wilayah, cabang, dan ranting di dalam dan luar negeri. Dengan diresmikannya logo baru tersebut, diharapkan kepada seluruh elemen organisasi FLP untuk mengganti penggunaan logo lama ke logo baru di setiap media sosial maupun publikasi berikutnya.
Logo Resmi FLP
Elemen dan Makna Logo FLP
Huruf “F” melambangkan keterbukaan bagi siapa pun untuk bergabung dalam aktivitas membaca dan menulis.
Huruf “L” yang seperti lembaran buku terbuka bergaris tujuh, dengan bulatan merah di atasnya menyerupai orang yang sedang membaca. Melambangkan aktivitas membaca yang tak pernah berhenti. Melambangkan mata pena, yakni aktivitas menulis.
Huruf “P”, bersama dengan huruf “L” menyerupai orang yang sedang menjenguk buku.
Melambangkan orang yang tak henti membaca sambil terus menegakkan penanya. Ini berarti bahwa aktivitas membaca dan menulis tak pernah terpisahkan. Melambangkan orang yang sedang ruku’, yang bermakna selalu mengagungkan Allah Ta’ala dalam setiap guratan penanya.
Tulisan Forum Lingkar Pena adalah kepanjangan dari lambang organisasi yang terdiri dari tiga huruf: F, L dan P.
Yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Tidak Boleh
- Mengubah bentuk, warna, dan jenis huruf
- Menambahi huruf atau grafis di dalam atau sekitar logo, terutama di bagian safe area.
Boleh
- Penggunaan pada sampul buku karya anggota. Mekanisme pengajuannya bisa dibaca di sini.
- Penggunaan pada materi surat-menyurat, publikasi, promosi, dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi organisasi lainnya.
- Untuk penambahan identitas wilayah, cabang, atau ranting, logo bisa disertai dengan nama struktur. Tulisan nama struktur wajib berada di luar safe area dan menggunakan jenis huruf yang sudah ditentukan dalam aturan organisasi FLP.
Ukuran Logo pada Publikasi Internal
Minimal 1/12 kali panjang diagonal medium publikasi.
Contoh Pemakaian Logo
Apabila ada informasi yang belum jelas atau pertanyaan-pertanyaan seputar penggunaan logo, silakan menghubungi sekretaris wilayah, cabang, atau ranting masing-masing.